Tanya Jawab : Waris bagi anak yang durhaka

Assalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuh ya ustadz, Barakallohu fiik.

1. Ada teman bertanya hak waris bagi anak yang bisa dibilang durhaka, tidak mau mengurus ibunya yang renta, bahkan sempat memukul ibunya atau orang tuanya. Apakah hak warisnya gugur dikarenakan ke durhakaannya?

2. Juga bgmn kedudukan minta waris diselesaikan padahal orang tua masih ada.

Jazakallah khayr.


Jawaban: (Jawaban berikut bukan fatwa, namun hanya sejenis nasehat kepada sesama ikhwah)

Wa’alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh

Hak waris seorang anak durhaka tidak gugur apabila semua syarat keberhakan akan waris terpenuhi, karena kedurhakaannya tidak menghalangi haknya tersebut. Adapun permintaannya, membagi warisan disaat hidupnya, maka hal ini tidak akan terjadi sebab hak warisnya belum berlaku sampai orang tuanya meninggal dunia.

Katakanlah dia memaksa dan orang tuanya mengabulkan dengan memberikan apa yang diminta, maka itu bukan termasuk waris tapi bisa jadi nafkah, hibah, atau hadiah dan berlaku syarat-syarat hadiah atau hibah kepada anak seperti: wajibnya adil dalam pemberian antara anak satu dengan yang lainnya.

Perlu dilihat juga sisi kebutuhan anak, apakah untuk hal-hal yang diharamkan, mubah, atau bahkan wajib seperti: memberi nafkah anak istrinya. Sebagai orang tua memang mempunyai kewajiban memberi nafkah kepada keturunannya dan sekaligus akan dimintai tanggung jawab akan harta yang diberikan kepada mereka, karenanya pertimbangkan terlebih dahulu kebutuhan sang anak tersebut masuk dalam kategori yang mana, sebelum memberi mereka harta.

Satu lagi, bahwa orang tua tidak boleh berwasiat dengan sesuatu yang diharamkan atau bertentangan dengan syareat seperti: berwasiat dengan mengatakan: “harta warisan untuk anak-anak dibagi sama rata antara laki-laki dan wanita”. Bahkan hakim pun tidak akan meluluskan wasiat tersebut nantinya pada saat pembagian berlangsung karena bertentangan dengan syareat. Wallahu a’lam bishowaab.

Keterangan tambahan:

- Diantara wasiat yang diharamkan adalah : berwasiat untuk ahli waris, Nabi shallallaahu’alaihi wasallam bersabda:

وعن أبي أمامة رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول في خطبته عام حجة الوداع : ” إن الله قد أعطى كل ذي حق حقه فلا وصية لوارث ” . رواه أبو داود وابن ماجه

Artinya: Dari Abi Umamah rodhiallahu ‘anhu dia berkata: aku mendengar Rosulullahi shallallaahu’alihi wasallam bersabda pada khutbah di Haji Perpisahan: “Sesungguhnya Allah telah memberikan setiap ahli waris bagian dari haknya maka tidak boleh ada wasiat [yang diberikan] kepada ahli waris”. HR Abu Dawud dan Ibnu Maajah dan dishohihkan oleh syekh Al Albani Lihat Misykatul Mashoobih hadits no: 3074 pada maktabah syamilah

Hadits ini bahkan menjadi naasikh (penghapus) hukum yang terdapat dalam surat Al Baqoroh ayat ke: 180 yang menganjurkan kepada seseorang untuk memberi wasiat kepada kedua orang tua (sebagai ahli waris) dan juga kerabat, karena dalam hadits diatas disebutkan kejadiannya terjadi tepat sebelum Nabi shallallaahu’alihi wasallam meninggal yaitu pada saat haji perpisahan. Hal itu menunjukkan syareat yang turun terakhir dengan hukum yang menghapus hukum yang berlaku sebelumnya.

Mengetahui Kadar dan Kedudukan Para Ulama serta bagaimana menyikapi mereka

Bismillahirrahmanirrahiim

Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rosulillah amma ba’du:

Mengetahui Kadar dan Kedudukan Para Ulama
serta bagaimana menyikapi mereka

Tidak disangkal bahwa para ulama adalah pewaris para Nabi keutamaan mereka sesuai dengan kadar ilmu yang mereka bawa, dalil yang memperkuat kedudukan mereka sangatlah banyak diantaranya adalah perintah Allah Ta’ala untuk mentaati mereka Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rosul shallallaahu’alaihi wasallam, dan juga para pemimpin diantara kalian. [An Nisa: 59]

Kalimat ” ulil amri ” mencakup para ulama lihat tafsir ibnu katsir juz: 8 hal: 492, tafsir at thobari juz: 8 hal: 501

Mentaati mereka adalah karena apa yang mereka bawa dari agama Allah, bukan taat kepada dzat mereka tanpa sebab. Hal ini sebagaimana yang disebutkan didalam ayat diatas: ketika Allah memerintahkan taat kepada_Nya menyebutkan kalimat “athi’u” yang artinya taatilah secara tersendiri begitu pula ketika memerintahkan untuk taat kepada Rosul_Nya menyebutkan kalimat “athi’u” yang artinya taatilah secara tersendiri, hal ini menunjukkan ketaatan yang mutlaq kepada keduanya, berbeda halnya ketika Allah memerintahkan mentaati ulil amri Allah tidak mengulang kalimat ” athi’u “/ taatilah yang mana ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada para ulama terbatas kepada apa yang mereka bawa dari perintah Allah serta Rosul_Nya.

Dalil yang kedua : Perintah Allah untuk bertanya kepada mereka, Allah berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: Maka bertanyalah engkau kepada orang yang berilmu jika engkau sekalian tidak tahu.[An Nahl: 43]

Dalil yang ketiga : Allah membedakan kedudukan mereka dari kedudukan selainnya, Allah berfirman:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Artinya: Katakanlah: “Apakah sama orang-orang yang mengetahui (berilmu) dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. [Az Zumar: 9]

ini adalah istifham ingkari yaitu pertanyaan yang tujuannya adalah untuk mengingkari kesaman antara orang yang berilmu (ulama) dengan selainnya.

dalil yang ke empat: Keselamatan manusia tergantung pada keberadaan mereka, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ النَّاسِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
 

 

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan sebenar benarnya mencabut dari manusia akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama sehingga jika tidak tersisa lagi seorang ulama’ pun maka manusia akan menjadikan orang yang tidak berilmu sebagai peminpin kemudian mereka bertanya -tentang perkara agama maupun dunia pen.- kepadanya, maka kemudian diapun memberikan fatwanya tanpa bersandar kepada ilmu sehingga dia tersesat dan bahkan menyesatkan manusia yang tadi bertanya kepadanya. [Hadits muttafaq 'alaihi]bila demikian maka hak para ulama’ untuk dimulyakan sangatlah besar karena memulyakan mereka pada hakekatnya adalah memulyakan Allah dan agama_Nya. sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunannya:

 

إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِى الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِى فِيهِ وَالْجَافِى عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِى السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ

Artinya: Sungguh diantara bentuk mengagungkan Allah adalah dengan cara memulyakan seorang syekh yang besar (ulma’ besar) muslim -di dalam majelisnya, dan bersikap lemah lembut kepadanya juga mencintainya lihat ‘aunul ma’bud juz: 10 hal: 365- demikian pula kepada para hafiz (orang yang hafal) al qur’an tanpa merlebihan dalam memulyakan mereka juga tanpa mengurangi hak-hak mereka, memulyakan pemimpin terlebih yang adil dalam kepemimpinanya.

Bahkan disebutkan dalam sebuah hadits marfu’ (sampai sanadnya kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam) yang diriwayatkan oleh ibnu ‘Abbas dan dishohihkan ibnu Hibban dan hadits ini juga mempunyai penguat

 

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَلَمْ يُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا وَيَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَ عَنْ الْمُنْكَرِ وَ يَعْرِفُ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

Artinya: Tidak termasuk golongan kita -orang mukmin- orang yang tidak mengasihi anak kecil, dan menghormati orang tua, memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan mungkar dan tidak tahu hak-hak seorang ‘alim -yaitu tidak memberikan hak-hak orang yang berilmu dengan cara memulyakannya pen-.

Memulyakan ulama adalah bagian dari sunnah dan bahkan bagian dari ajaran agama, Thowus mengatakan: ” Termasuk bagian dari sunnah (ajaran Islam) memulyakan empat orang:  seorang ‘alim (orang yang berilmu), orang yang sudah tua, penguasa dan kedua orang tua. Perhatikan contoh-contoh para ulama terdahulu memulyakan seorang ‘alim (orang yang berilmu) sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma anak dari paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tali kekang kendaraan yang ditunggangi oleh Zaid bin Tsabit seraya mengatakan: ” demikianlah kami diperintahkan oleh Rosulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk memulyakan para ulama dan orang yang lebih tua. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma juga pernah berkata: Aku senang mencari perkara agama, dan aku selalu mencari tahu siapa diantara para sahabat Rosulullaah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang mempunyai jawaban berupa riwayat dari Rosulullaah shallallaahu ‘alaihi wasallam namun ketika aku sampai didepan rumahnya sedang beliau dalam keadaan tidur qoilulah (yaitu tidur sebelum sholat dluhur) maka aku bentangkan selendangku di sisi depan pintu rumah beliau sampai beliau keluar dari rumahnya menuju ke masjid.

Perhatikanlah Ibnu ‘Abbas tidak mengetok pintu sehingga membangunkan sahabat tersebut yang dianggapnya ‘alim, ini adalah adab beliau terhadap para ulama, perbuatannya ini disandarkan kepada firman Allah Ta’ala dalam surat Al Hujurat ayat yang kelima yang mana sebelumnya Allah mengatakan: Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu (Nabi shallallahu’alaihi wasallam) dari luar kamar(mu) kebanyakan mereka tidak berakal, lalu Allah berfirman:

 

وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا حَتَّى تَخْرُجَ إِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka sesungguhnya itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Bagaimanakah komentar dari sahabat tersebut ketika melihat Ibnu ‘Abbas tidur di depan pintu rumahnya: “wahai anak paman Rosulullah shallallaahu’alaihi wasallam kenapa engkau melakukannya, tidakkah lebih baik engkau mengutus seorang utusan menjemputku untuk menemuimu dan menyampaikan hadits yang aku dengar dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kepadamu ?” apa gerangan jawaban dari Ibnu ‘Abbas: ” Akulah yang semestinya datang menemuimu karena aku adalah tholibul ilmi (penuntut ilmu dan engkau adalah seorang ‘Alim”

Para ulama telah menulis kitab yang berbicara mengenai adab seorang ‘alim dan penuntut ilmu, diantaranya kitab Al Jami’ li akhlaqir raawi wa aadabis sami’ , Al Faqih Wal Mutafaqqih yang keduanya dikarang oleh Al Khotib Al Baghdadi dan kitab Jaami’u bayaanil ‘Ilmi wa fadhlih yang dikarang oleh Ibnu ‘Abdil Barr, dan masih banyak lagi.

Diantara perkataan ulama’ yang berbicara mengenai masalah ini adalah perkataan sahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan didalam kitab Al Faqih Wal Mutafaqqih dan Jaami’ul Ahadiits : ” Diantara hak seorang Ulama’ adalah:

- Engkau tidak memperbanyak bertanya kepadanya.
- Engkau tidak mendebat jawaban yang diberikannya.
- Engkau tidak memaksanya jika ia enggan menjawab pertannyaanmu.
- Engkau tidak menarik bajunya untuk memaksanya duduk menjawab pertanyaanmu bila ia handank bangun berdiri dari majelis.
- Engkau tidak menceritakan sebuah rahasia kepadanya.
- Engkau tidak mengghibhi seseorang dihadapannya.
- Engkau tidak duduk didepannya (membelakanginya pen.) .
- Bila engkau menemuinya engkau ucapkan kata penghormatan khusus untuknya -seperti salam dan menanyakan kesehatannya-
- Lalu engkau lanjutkan mengucapkan salam kepada orang-orang yang berada disekitarnya.
- Engkau menjaga rahasianya selama ia menjaga perintah Allah.
- Engkau tidak mencari cari kesalahanya dan seandainya engkau dapati darinya kesalahan maka engkau menerima udhurnya.
- Seandainya ia mempunyai kebutuhan maka engkau adalah orang yang pertama memenuhi kebutuhannya.
- Seorang ‘Alim seperti pohon Kurma yang mana engkau menunggu buahnya jatuh dengan sendirinya
- Seorang ‘Alim lebih utama dari seorang yang tengah berpuasa atau tengah mengerjakan sholat atau bahkan tengah berperang dijalan Allah

Semoga apa yang diriwayatkan dalam ayat-ayat, hadits-hadits, maupun atsar-atsar dari para sahabat dapat memberikan gambaran bagaimana semestinya seorang penuntut ilmu beradab dan menghiasi dirinya dengan akhlaq sebelum menuntut ilmu dihadapan seorang ‘alim

Ditulis oleh:

Subkhan Khadafi .Lc

keterangan tambahan:

seluruh maroji’ diambil dari maktabah syamilah

Pentingnya mempelajari ‘Aqidah yang benar 1

Bismillah,

Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rosulullah shallallahu’alaihi wasallam, para sahabatnya dan para pengikut mereka sampai akhir zaman.

Aqidah adalah perkara yang sangat penting dikuasai oleh seorang muslim, baik tua maupun muda, besar ataupun kecil, laki-laki ataupun wanita. dengan menguasai aqidah seorang dapat melaksanakan Islam dengan baik dan benar, dapat beribadah dengan benar, karena aqidah berkaitan dengan hati, lisan, dan anggota tubuh sebagaimana yang dikatakan Syekh Sholeh Aali Syekh dalam beberapa ceramahnya ” Iman adalah : Keyakinan di dalam hati, perkataan dengan lisan, dan pelaksanaan dengan anggota tubuh” . maka barang siapa yang imannya benar  lisannya akan benar begitu pula amalannya pun akan benar. Karenanya bila ada diantara kita yang pernah mendengar kalimat orang yang mengatakan : “saya tidak sholat tapi yang penting hati saya baik” maka perkataan ini tidaklah benar karena hati yang benar berasal dari aqidah yang benar yang mana ini akan melahirkan amalan yang benar pula sebagai tuntutan dari iman yang benar didalam hatinya.

Kesimpulan dari apa yang telah dipaparkan diatas bahwa mempelajari aqidah adalah sangat penting bagi setiap oarang yang mengaku muslim, hal ini dalam rangka agar ucapan dan perbuatannya menjadi benar menurut Syaari’ (Zat yang menyariatkan Islam) bukan benar menurut pandangan dan timbagan pelakunya sebab manakala seseorang telah mengasai aqidah dengan benar hal ini akan membantunya beraqidah yang benar berucap yang benar juga beribadah dan berprilaku yang benar sesuai dengan aturan Allah dan diridhoi oleh Allah. Semoga Allah memberikan kepada kita taufiq serta hidayah_Nya

ditulis oleh Faqir ilallah

Subkhan Kahadafi Lc

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.